Oknum ASN ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kota Solok,Editor – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Solok ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku yang diketahui berinisial AJ alias Laber (48) itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota pada Rabu 5 juli 2023 malam pukul 20.52 WIB
“Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan kawasan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan,” kata Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan via keterangan tertulis yang diterima Editor Kamis 6 juli 2023 malam.
Fadil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut karena polisi sering menerima terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.
Bahkan, Laber yang merupakan seorang ASN di lingkungan Pemko Solok sendiri sudah diintai oleh pihak kepolisian terkait aktivitas terlarangnya tersebut
**
0 Komentar