Polresta Padang menangkap seorang pelaku pengoplosan gas LPG.
Padang ,Editor– Unit Tipidter Satreskrim Polresta Padang menggerebek gudang yang digunakan sebagai tempat pengoplosan gas LPG di dalam sebuah rumah di Jalan Skepp Mata air, RT 002 RW 011, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Kamis 6 juli 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebanyak 118 tabung gas LPG 3 Kg dan 12 Kg disita dan polisi menetapkan satu orang tersangka yang merupakan pelaku pengoplosan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial AG (42) merupakan warga Jalan Salak Raya No 4, RT 002 RW 017, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Pelaku ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat, yang menyebutkan adanya aktifitas pengoplosan gas LPG di rumah tersebut,” terang Dedy, Senin 24 Juli 2023
**.
0 Komentar