Jual Pertalite dengan Jerigen, Disanksi Pertamina sanksi Pembinaan Berupa Stop Supply Pertalite


Jual Pertalite dengan Jerigen, Dua SPBU di Sumbar Disanksi Pertamina


Padang, Editor – Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran. Pertamina telah memberikan sanksi tegas kepada dua SPBU di Sumatera Barat karena terbukti melakukan pelanggaran.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Susanto August Satria mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi bagi SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM subsidi. Selain itu, Pertamina juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada SPBU yang melayani konsumen yang membeli Pertalite dengan menggunakan jerigen.

“Setelah kami periksa ke pihak SPBU, pihak SPBU mengakui adanya pengisian Pertalite ke jerigen tanpa disertai rekomendasi dari SKPD setempat dan tidak ditemukan adanya penginputan konsumen non kendaraan. Atas temuan tersebut, SPBU ini kami berikan sanksi pembinaan berupa stop supply Pertalite selama dua minggu,” ujar Satria, Senin  28 Agustus 2023 

Sebelumnya, pelanggaran penyaluran BBM subsidi tersebut terjadi di dua SPBU yakni SPBU 14.275.570 berada di Kabupaten Dharmasraya pada  senin 29 Agustus 2023  dan SPBU 14.256.106 di Kabupaten Pesisir Selatan, senin 28 Agustus 2023

“Di SPBU tersebut akan kami pasang juga spanduk pembinaan sebagai upaya kami menjelaskan ke konsumen penyebab SPBU tersebut tidak menyalurkan Pertalite. Kedua SPBU tersebut juga akan kami minta untuk memastikan ketersediaan produk gasoline non subsidi agar tetap bisa menjadi pilihan bagi konsumen yang datang ke SPBU tersebut,” jelasnya.

Lalu, kata Satria, selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi, pihaknya akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan Pertalite di lapangan. SPBU terdekat dari SPBU 14.256.106 adalah SPBU 14.256.569 (lebih kurang 11 KM ke arah selatan) dan SPBU 14.256.515 (lebih kurang 17 KM ke arah utara). “Saya kembali tegaskan dan ingatkan kepada Lembaga Penyalur Pertamina wajib patuhi aturan main pendistribusian BBM Subsidi Biosolar dan BBM Penugasan Pertalite dan Pertamina tidak segan untuk memberikan sanksi bagi Lembaga Penyalur yang main-main dengan BBM Subsidi,” tegas Satria.

Ia berterima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media massa yang proaktif membantu pengawalan terkait penyaluran BBM Subsidi ini, dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.


**

Posting Komentar

0 Komentar