Polisi Bongkar Pencurian TBS Kelapa Sawit di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap


Pasaman Barat,Editor  - Polisi membongkar pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku,

 

Kapolsek Pasaman AKP Defrizal mengatakan ketiga orang tersangka itu adalah inisial EA (33), SH (34) dan RL (37). Mereka mencuri di Jorong Sariak, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa.


"Ketiga pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/23/III/2023/Sumbar/Res Pasbar/ Sek-Psm, tanggal 14 Maret 2023," kata Defrizal, Kamis (1/6/2023).


Berdasarkan laporan Polisi yang kami terima, kata Defrizal, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pasaman untuk menangkap ketiga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut.


Dia menambahkan, ketiga pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang pada hari Selasa (14/5/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.


**

Posting Komentar

0 Komentar