Polisi Tangkap 2 Warga Sipil Pembawa BBM Subsidi Secara Ilegal di Pesisir Selatan, Sita 2 Ton Solar


Dua pria yang ditangkap polisi karena membawa BBM Subsidi tanpa izin di Pesisir Selatan, Jumat  25 Agustus 2023


 Pesisir Selatan, Editor- Polisi menangkap dua  oarang sipil  yang diduga menyalahgunakan BBM Subsidi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat  25 agustus 2023 .

Keduanya berinisial MAP (35) dan K (33), warga Surantih dan Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Kampung Koto Pandan, Inderapura Timur, Air Pura, sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya ditangkap karena kedapatan mengangkut BBM Subsidi jenis solar tanpa izin dengan sebuah pikap.

"Mereka diduga melanggar Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi," kata Andra Nova.

Dia menuturkan, penangkapan ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada orang yang mengangkut solar dengan pikap.

Mendapatkan informasi itu, pihaknya pun menerjunkan tim untuk patroli di sepanjang jalan lintas Padang-Bengkulu.

Saat itu, pihaknya menemukan pelaku dan memeriksa kendaraan yang mereka bawa. Ketika diperiksa, petugas menemukan 80 galon ukuran 30 liter berisikan solar.

Kata dia, puluhan galon itu setidaknya berisikan 2,4 ton solar.


**


 

Posting Komentar

0 Komentar