DPRD Padang Berencana Panggil Disdikbud, Dugaan Pelecehan Seksual di SD Swasta Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Padang, Muhidi.


Ilustrasi pelecehan seksual. (net)


Padang Editor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang berencana hendak memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang, buntut dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap enam pelajar Sekolah Dasar (SD) Baiturrahmah.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Padang, Muhidi.

“Kami dari DPRD Padang tidak mentolerir pelecehan seksual terjadi. Oleh karena itu, kami akan mengagendakan pemanggilan terhadap Disdikbud Kota Padang beserta sekolah untuk mempertanyakan kasus ini,” katanya kepada awak media, Jumat  20 Oktober 2023  siang.

Dalam pertemuan nantinya, kata Muhidi, Komisi IV DPRD Padang akan meminta keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mengusut kasus ini sampai tuntas serta melakukan pembinaan terhadap sekolah.

Muhidi pun meminta pihak kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus pelecehan yang menimpa enam pelajar SD Baiturrahmah ini.

“Kami dari DPRD meminta pihak kepolisian untuk dapat menuntaskan kasus pelecehan seksual ini. Selain itu, kami berharap hukum dapat menjerat pelaku dengan hukuman seadil-adilnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, korban saat ini mengalami trauma pasca peristiwa yang menimpa pelajar SD tersebut.

“Korban pada saat ini mengalami trauma, namun masih melakukan kegiatan pembelajaran di sekolah tersebut,” katanya.

Pada saat ini, kata Dedy, korban bertambah dengan jumlah sebanyak enam orang siswa.

“Pada saat ini korban pelecehan seksual di sekolah tersebut berjumlah enam orang. Empat orang mengalami pelecehan seksual verbal dan dua lainnya mengalami pelecehan fisik,” katanya.g

Pada saat ini, kata Dedy, pihak kepolisian bekerja secara profesional dan dalam waktu sekat akan melibatkan saksi ahli dari psikologi anak.

“Kami bekerja secara profesional, pada saat ini kita masih meminta keterangan dari beberapa saksi untuk mendudukkan perkara ini,” katanya.

Dedy juga mengeklaim bahwa terduga terlapor berprofesi sebagai pengurus yayasan di sekolah tersebut telah diperiksa.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beliau. Saat ini terduga terlapor masih melakukan aktivitas normal dengan menjadi pengurus sekolah tersebut,” tuturnya. 


**

Posting Komentar

0 Komentar