Pertamina menyiapkan mobil pickup dan sepeda motoris pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Rest Area 379 A Ruas Batang- |
Jakarta, Editor - PT Pertamina Patra Niaga terus memastikan supaya proses pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke masyarakat dapat tepat sasaran. Sebab, sampai sekarang masih terdapat penyelewengan oleh beberapa oknum terhadap jenis BBM tertentu (JBT) yakni Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yakni Pertalite di lapangan.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan pihaknya terus melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan BBM jenis Solar dan Pertalite. Misalnya, melalui peningkatan filtering/cleansing data dan signal exception serta improvement secara bertahap sistem Subsidi Tepat JBT Solar.
Dalam proses pengawasan penyaluran BBM bersubsidi bersama BPH Migas, pihaknya menemukan adanya 400 SPBU yang menyelewengkan BBM bersubsidi. Pertamina pun memberi hukuman berupa denda sebesar Rp 14,8 miliar kepada SPBU-SPBU tersebut.
"Upaya pengawasan yang kami lakukan bersama dengan aparat keamanan itu dapat melakukan punishment atau stop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU Rp14,8 miliar," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Rabu (22/11/2023).
Ia pun mengklaim setidaknya terdapat penghematan hingga 300 ribu kiloliter (KL) untuk BBM jenis solar subsidi dari pencegahan penyelewengan tersebut. Sementara, dari hasil penindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, terdapat 406 laporan dan 430 tersangka.
"Proses saat ini, ada pendaftar untuk masuk dalam sistem Pertamina, proses yang kita lakukan saat ini ada 228 ribu yang kami blokir karena memang tidak termasuk atau tidak terdapat di data korlantas, lalu ada 30 ribu yang diblokir dikarenakan beberapa hal," katanya.
**
0 Komentar