Besok Jumat Keramat Dipanggil , Firli Bahuri Diminta untuk Hadir



Jakarta ,Editor - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berharap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023.


“Peran Firli sangat sentral dalam kasus ini, apalagi dia sudah menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK soal kasus korupsi yang ditangani KPK di Kementerian Pertanian,” kata dia dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis, 30 November 2023.


Saut Situmorang Menilai Pasal 36 UU KPK Jadi Pasal Kursial di Kasus Firli Bahuri


Menurut Yudi, jika Firli Bahuri kooperatif menghadiri pemeriksaan setelah jadi tersangka, maka Firli menunjukkan wujud kepatuhan terhadap hukum. “Drama saat pemanggilan saksi tentu harus sudah ditinggalkan dan tak perlu terjadi lagi,” katanya.



Yudi menuturkan, dengan posisi nonaktif seiring pernyataan KPK sudah memutus akses dan tak lagi dilibatkan dalam tugas di komisi antirasuah, maka sudah tak adalagi alasan bagi Firli untuk tak menghadiri pemeriksaan. “Apalagi Firli sudah dicekal untuk tidak bisa bepergian keluar negeri oleh Penyidik,” katanya.


Perihal penahanan Firli Bahuri setelah diperiksa sebagai tersangka, Yudi menyerahkan sepenuhnya ke Penyidik Polda Metro Jaya. “Tentu kewenangan penyidik. Namun sebelum membahas apakah Firli ditahan atau tidak, kita lihat saja apakah Firli mangkir atau hadir,” ujar Yudi.


Pius Lustrilanang Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Pemeriksaannya Jumat Besok


Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik sudah mengirim surat panggilan pada hari ini.



"Untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6)," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 November 2023.


Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sudah dua kali dilakukan selama tahap penyidikan. Sedangkan pemeriksaan pada Jumat nanti adalah yang ketiga dan perdana sebagai tersangka.


Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri



**Sumber Tempo

Posting Komentar

0 Komentar