Diduga Proyek Penggantian Jembatan Paket 1 , Milik Dinas PUPR kota Padang Bermasalah

 

Foto: Lokasi Jembatan yang Diduga Kuat Bermasalah Dalam Pengerjaan


Padang,  Editor – Pekerjaan penggantian jembatan paket 1 yang  berlokasi di jl.Pampangan, Pampangan XX, Kec. Lubuk Begalung, Kota Padang, Milik Dinas PUPR kota padang yang diduga kuat bermasalah dan kini menjadi perhatian oleh Anggota DPRD Kota Padang Komisi III bidang Pembangunan Helmi Moesim, S.I.P.



Lokasi Proyek Yang Diduga bermasalah .

Saat dihubungi awak  Editor   kamis 23 November 2023 Whatsapp terkait dugaan kuat bermasalahnya proyek milik Dinas PUPR Kota Padang itu, Anggota DPRD Kota Padang Helmi Moesim yang akrab di panggil Da AI ini mengingatkan, agar pekerjaan penggantian jembatan itu dilaksanakan secara maksimal serta memperhatikan Mutu dan Kualitas.

Lebih lanjut ungkapnya, “Terkait dengan jangka waktu pelaksanaan harus tepat, agar azas manfaatnya tercapai”, karna dalam pembuatan atau pembangunan jembatan ini adalah dalam rangka memperlebar dan mengurangi kemacetan, kemudian, untuk meningkatkan ketahanan terhadap jembatan Exsisting sebelumnya,” ujar Da Ai.

” Nah kalau bekerja tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang telah disepakati diperjanjian maka akses jalan masyarakat akan teraganggu, Secara teknis harus mengikuti Bestek ( Peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan) atau spesifikasi teknis yang di syaratkan dalam kontrak atau perjanjian Seperti Ukuran besi, Coran menggunakan K berapa itu juga harus jelas”, Kata Da Ai dengan Tegas…

Helmi Moesim atau Da Ai selaku Anggota DPRD Kota Padang Komisi III Bidang Pembangunan, berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu pada kontraknya agar azas dan manfaatnya tercapai ditengah-tengah masyarakat,”Tutupnya Helmi Moesim.


Disamping itu harapan dari Anggota DPRD Kota Padang ini sangat Jauh dari harapanya, karna dari peninjauan Awak media pada sabtu, (04/11/23) lalu. Berdasarkan pengamatan dari banner informasi pekerjaan penggantian jembatan paket 1, Dengan Nilai Rp.2.620.944.820,60, No,kontrak 011/Kont-Pj/APBD/DPUPR/2023, Tanggal 05 Juni 2023 dengan waktu pelaksanaan kerja 120 hari, ternyata dari kalender sudah mengalami keterlambatan sebagaimana waktu yang seharusnya.


Sampai saat berita ini ditayangkan Kadis PUPR Ir. Tri Hadiyanto saat dihubungi melalui pesan Whatsapp di Nomor 0813-6383-8XXX untuk upaya komfirmasi masih enggan menanggapi, begitupun dengan Kabidnya Ihsanul Rizki, S.T., saat dilakukan komfirmasi melalui Pesan Whatsaps di No 08126888XXXX juga masih enggan menjawab. Sampai kini awak media masih menunggu jawaban terkait komfirmasi keterlambatan proyek tersebut.


**

Posting Komentar

0 Komentar