Kepala Inspektorat Sumbar, Delliyarti
Padang,Editor— Inspektorat Sumbar sejak dua pekan belakangan memeriksa kasus dugaan penyimpangan senilai Rp5 miliar lebih yang diduga dilakukan oknum pejabat Bapenda Sumbar.
Hasil pemeriksaan terhadap kasus di Bapenda Sumbar ini sudah diserahkan kepada Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Sekda Sumbar Hansastri selaku Ketua Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) untuk ditindaklanjuti.
Informasi yang dihimpun Haluan, dugaan penyimpangan yang berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi itu, terjadi sejak April 2022 lalu sampai Agustus 2023. Modusnya sederhana sekali. Oknum pejabat Bapenda Sumbar meminta setoran kepada jajaran pimpinan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
“Kasusnya hampir mirip dengan perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu adanya pengutan atau setoran terhadap ASN internal Kementan. Kalau yang di Bapenda Sumbar ini pungutan atau setoran itu ditujukan kepada jajaran bawahan Bapenda di daerah, yaitu UPTD Samsat yang ada di berbagai kota dan kabupaten di Sumbar,” kata sumber Haluan.
Jika dikalkulasi sejak April 2022 sampai Agustus 2023, jumlah total yang diraup oknum pejabat Bapenda Sumbar itu, sudah mencapai Rp5 miliar lebih.
Kepala Inspektorat Sumbar, Delliyarti saat dikonfirmasi Haluan pada Selasa 28 November 2023 membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap Bapenda Sumbar. Pemeriksaan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pengaduan yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
0 Komentar