Warga Melaporkan Maraknya Rokok Tanpa Pita Cukai di kota Pariaman , KPPBC Akan Bertindak Cepat

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur,
Rahmad Suspendi   Senin 13 November 2023  Pukul 09,05 Wib

 

Padang. Editor - Warga Melapor Maraknya rokok tanpa pita cukai  di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea (KPPBC ) dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, senin 13 November 2023  pukul 09,05 Wib

Sejumlah  Rokok tanpa pita cukai   H&D  Menthol,  H&D rasa manis , Luffirman, H Mind, Coffe Stik, Smart R, Blod, H Mild, RNX . Ok Blod , beredar di kota pariaman dan kabupaten lain yang ada di Sumatera Barat

Kantor  Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukui  Padang, diwakil  bagian Penindakan dan Penyidikkan Rahmad Suspendi berjanji lakukan tinjau laporan masyarakat  kota Pariaman

Rahmad Suspendi  mengatakan  marak beredar rokok tanpa pita cukai dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang melanggar ketentuan di bidang cukai kadar di atas 5 Persen tanpa pita cukai

Barang-barang tersebut melanggar ketentuan di bidang kepabeanan yang tidak dapat memenuhi ketentuan larangan atau pembatasan sesuai dengan peraturan larangan atau pembatasan, dan instansi teknis terkait. “Akibatnya kerugian negaran  ,’’pungkasnya

Menurut Rahmad Suspendi  , Maraknya rokok tanpa pita cukai  harus di musnakan ini   merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai community protector. “Yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya

 

** Afridon

Posting Komentar

0 Komentar