Bisa Tersangkut Hukum, Bupati Tanah Datar Wanti-wanti Guru dan Komite Sekolah Tak Lakukan Pungli

Bupati Tanahdatar Eka Putra. 


Tanah Datar ,Editor – Bupati Tanahdatar Eka Putra mengingatkan guru dan komite sekolah di daerah itu untuk tidak melakukan pungutan liar sehingga berujung dengan masalah hukum.

“Saya meminta kepada para guru dan juga komite sekolah agar tidak melakukan pungutan di luar aturan resmi. Karena itu akan membuat bapak ibuk berhadapan dengan aparat penegak hukum,” kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Sabtu 23 Desember 2023

Bupati mengaku, sekolah butuh biaya operasional yang cukup besar, namun Pemerintah Daerah akan terus berupaya memperkecil biaya operasional tersebut.


Pemkab Tanahdatar Berharap Bank Sampah Induk Tingkatkan Pengelolaan Sampah


Antisipasi Pengaruh Negatif bagi Generasi Muda, Pemkab Tanahdatar Galakkan ‘Satu Rumah Satu Hafiz’


Dia mengatakan sekolah juga bisa memanfaatkan kelompok masyarakat, alumni sekolah, atau lembaga sosial asalkan jelas dan sesuai dengan regulasi yang ada.


“Karena kami tidak ingin ada Kepala Sekolah, guru ataupun komite sekolah yang salah karena tidak tahu aturan atau regulasi sehingga tersandung kasus hukum,” ujarnya.


Bupati juga meminta kepada para guru dan komite sekolah untuk memahami Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli. 


** ant


Posting Komentar

0 Komentar