Padang, Editor -. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat mendapat pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara) oleh Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat yang dilakukan di ruang Media Center Lapas Padang.Senin 11 Desember 2023 Siang
DitjenPas dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Padang,Marten, Pejabat struktural dan petugas Lapas Padang. Perlu diketahuin BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Pemeriksaan BMN dilakukan dengan melakukan peninjauan data hasil pendistribusian berupa barang Elektronik.Barang Elektronik tersebut terdiri dari 17 unit Komputer,15 unit Laptop dan 7 unit Handy Talkie (HT). Pengcekkan tersebut dimulai dari kelengkapan maupun kondisi fisik dan maintenance pengelolaanya.
Dalam pemeriksaan BMN tersebut di awasi langsung oleh Kalapas. Kalapas Kelas IIA Padang, Marten mengatakan bahwa menerima secara terbuka kunjungan Tim BMN dari DitjenPas dan Kemenkumham Sumbar untuk melakukan Pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara). Hal ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan organisasi.
.
** Humas Lapas Padang/Fjr/ Afridon
0 Komentar