Memusnahkan ratusan ponsel milik napi hasil razia selama 2023 di Lapas kelas II A. padang Sabtu 30 Desember 2023 pukul 13.11 Wib
Padang- Editor - Memusnahkan ratusan ponsel milik napi hasil razia selama 2023 di Lapas kelas II A. padang Sumatera Barat. ( Sumbar )
Lapas kelas II A Padang memusnahkan ratusan ponsel hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) . Handphone (HP) milik narapidana tersebut dibakar.
"Pemusnahan ratusan handphone narapidana di Lapas kelas IIA Padang Kelas II A yang kita razia selama tahun 2023 ", ujar Kalapas Marten
Musnakan Barang Bukti Hp lapas kelas II A Padang Sabtu 30 Desember 2023 pukul 13.11 Wib |
Pemusnahan HP milik napi tersebut dilakukan hari ini. ratusan ponsel tersebut didapatkan petugas dari razia yang dilakukan secara rutin.
"Pemusnahan HP dengan membakar yang di hadiri oleh Direktur Perawatan kesehatan dan Rehabiltas Dirjen Pas kementerian Hukum dan.Ham. Elly Yuzar bersama kalapas dan rutan dan pejabat Hukum dan Ham Sumatera Barat Sabtu 2023 Pukul pukul 13.11 Wib
Direktur Perawatan kesehatan dan Rehabiltas Dirjen Pas kementerian Hukum dan.Ham. Elly Yuzar |
Razia rutin digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan. Razia juga sejalan dengan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba, dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kalapas Kelas II A Padang Bersama Jurnalis Senior Editor Afridon Sabtu 30 Desember 2023 |
Marten juga meminta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan lebih humanis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Saya mengajak kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP," ujar .Marten
Kepala Pengaman lapas Kelas II A padang Hadi Bersama Jurnalis Editor Afridon |
"
Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan," kata Marten
meminta jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP. Dia juga meminta jumlah WBP di dalam lapas sesuai dengan data.
"Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian," ucapnya
** Afridon.
0 Komentar