SPBU Banda Gadang Kabupaten Agam Isi Jerigen. |
Agam, Editor – Mulai dari pompa minyak pertalite, hingga minyak solar subsidi hal tersebut di salah gunakan oleh pihak SPBU 14264581 yang berlokasi di banda gadang Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Provinsi Sumbar.
Pengawas SPBU 14264581 sudah bertahun- tahun lakukan pengisian minyak ke jerigen dengan dalih surat rekomendasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Agam dan Kabupaten Padang Pariaman
Rekomendasi surat ini topeng oleh SPBU Banda Gadang, lalu terselip pada saat konfirmasi terlihat oleh awak media bahwa adanya pencabutan rekomendasi dari Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kab.Agam tertanggal 19 september 2023 kepada SPBU tersebut.
Ironisnya BBM untuk kendaraan umum ludes terjual habis, hanya untuk jeregen 35 liter oleh SPBU Banda mungkin ini yang di sebut oleh masyarakat SPBU gadang kebal hukum.
Pengawas SPBU tersebut, mengatakan pihak Dirkrimsus Polda Sumbar sudah turun kesini. Lalu awak media ini mengkonfirmasi kebenaran atas turunnya krimsus Polda, saat di konfirmasi kepada Kasubdit IV Kompol Firdaus dalam tanggapannya “itu tidak benar”.
Hasil penelusuran dan investigasi awak media ini (20/10/23) di SPBU 14264581tepatnya di lokasi Banda Gadang Kecamatan Tanjung Mutiara Kab. Agam fakta tersebut memberkan secara kasat mata pengisian jerigen 35 liter di SPBU, bahwa pengisian BBM bersubsidi jenis Solor di jual kepada oknum pengguna jerigen.
Begitu juga BBM jenis pertalite di jual juga kepada pelaku pengguna jiregen. Salah satu pengawas SPBU Banda Gadang mengatakan ia mendapatkan jasa Rp. 5000 Per jerigen.
Terpisah awak ini mengkonfirmasi manejernya armen via whatsapp 081363160xxx sampai saat ini tidak menggubris bahkan memblokir nomor kontak wartawan.
Sementara perwakilan pertamina Sumbar, melalui call centrenya mengatakan, terimakasih banyak atas laporannya pak.Dan segera dari pihak pertamina menindaklanjuti atas laporan bapak.
** Tim
0 Komentar