Oknum BPN Kota Pariaman, Berserta Tenaga Honor Palsukan Tanda Tangan Kades Rawang

kepala pertanahan Nasional kota Pariaman  Muhammad Arief Sulaiman  Bersama Afridon Media Editor Jumat 12  Jaanuari  2024  Pukul  11,45 Wib


 Pariaman, Editor- Oknum PNS  BPN Kota  Pariaman, Beserta   Tenaga Honor Palsukan  Tanda Tangan Kades Rawang  kecamatan pariaman tengah kota  pariaman  Sumatera Barat  

Pemalsukan tanda tangan  kepala desa rawang   Sukri  Hariadi Can ini terjadi oleh Oknum  PNS  Arif berseta Ega  ( tenaga Honor  ) petugas dalam Pengukuran  lokasi  di belakang SPBU kampung Pondok  timbul tanda curiga oleh kepala pertanahan Nasinal kota pariaman  Muhammad Arief Sulaiman

 Saat  cek ulang kelapangan  ternyata Kades rawang  Sukri  Hariadi Can  tidak ada rasa memberikan tanda tangan terhadap Pengurus tanah tersebut 

Saat akan di jadikan Sertifikat ternyata kades rawang merasa  di rugikan karena tanda tangan di palsukan  untuk pembuatan  sertifikat

kepala pertanahan Nasional kota pariaman  Muhammad Arief Sulaiman saat di konfirmasi sudah serahkan kepada pihak hukum   Jumat 12 Januari 2024


Mengetahuinya, Sukri bersama tokoh masyarakat dan ninik mamak langsung melakukan pertemuan dan muncul kesepakatan untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.


Dalam laporannya, Sukri melaporkan satu orang diduga pelaku pemalsuan tanda tangan berinisial Ega 36) warga Jawi-Jawi Pariaman Tengah.


Total pengajuan sertifikat yang tandatangannya dipalsukan tersebut ada sebanyak tiga berkas, dengan total luas tanah 5.000 meter.

"Jadi kami tidak ingin marwah desa tercoreng oleh perlakukan yang bersangkutan, oleh sebab itu kami tempuh jalur hukum," jelasnya.

Meski belum mengetahui lokasi pasti tanah yang akan disertifikatkan oleh terlapor, ia memperkirakan nominal tanah seluas itu seharga Rp5 miliar.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, laporan memang sudah diterima oleh pihaknya tanggal 11 Desember 2023.

Saat ini proses laporan masih dalam tahap Lidik dan melakukan pemanggilan pada saksi dan terlapor.

"Selanjutnya akan kita lakukan gelar perkara, tapi tentu harus lengkap dulu semuanya," jelas Arvi.

Arvi menilai kasus pemalsuan ini kemungkinan juga akan dilakukan tes forensik untuk memastikan tandatangan yang dibubuhkan dalam surat tersebut, asli atau tidak.



**Tim



Posting Komentar

0 Komentar