Padang,Editor -Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan jembatan Dinas PUPR Mentawai boleh dipinjam tidak ada Indikasi Korupsi Th 2020
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Rinaldi melakukan pinjam uang Sebanyak 200 Juta di bulan Oktober 2020 ,dan 250 juta dibulan November 2020 kepada Dinas PUPR Mentawai di jelas dalam persidang Selasa 9 Januari 2020 pukul 23.45 Wib
Hasil Pemeriksaan BPK RI Desember 2020 Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan jembatan Dinas PUPR Mentawai temukan kerugian Negara sebesar 4.9 Milyar
Dalam tahun 2020 itu juga Kepala Badan Keuangan Daerah Mentawai Rinaldi Kembalikan dana 450 Juta atas Inisiatif Sendiri Dana Swakelola Pemeliharaan Jalan dan jembatan Dinas PUPR melalui Bendahara Taslim.
Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet Saat Kepala Keuangan Daerah Rinaldi kembali Dana Swakelola 450 melalui bendahara Dinas Pupr Mentawai Taslim tidak Mengetahui ," kata Rinaldi
** tim
0 Komentar