Morota , Editor – Kasus dugaan korupsi terkait dengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (BOK Puskesmas) Daruba tahun 2023 mulai memasuki tahap penyelidikan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Unit Tipikor) Reskrim Polres Morotai.
Mengawali penyelidikan, Reskrim Polres Morotai sudah melayangkan surat undangan kepada Bendahara BOK Puskesmas Daruba, RK, untuk mendatangi dan menemui penyidik di Unit Tipikor Reskrim Polres Morotai pada Senin 15 janauari 2024 pagi untuk dimintai keterangannya.
Adanya undangan dari Reskrim Polres Morotai untuk Bendahara BOK Puskesmas Daruba itu, dibenarkan Kasat Reskrim Polres Morotai, Maluku Utara, Iptu Ismail Salim saat dikonfirmasi TIMES Indonesia pada Sabtu 13 januari 2024 sore.
"Untuk mengawali penyelidikan kasus dugaan korupsi ini, kami mengundang Bendahara Puskesmas Daruba terlebih dahulu untuk datang dimintai keterangannya. Surat undangannya sudah dilayangkan kepada Bendahara Puskesmas Daruba," ungkapnya.
Ia menyebutkan, selanjutnya giliran Kepala Puskesmas Daruba dr AM yang diundang untuk diperiksa. Lalu, menyusul para saksi lain yang terkait dalam kasus dugaan korupsi ini pasti diundang untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Reskrim Polres Morotai.
Orang nomor satu di Reskrim Polres Morotai ini berharap agar Kepala Puskesmas Daruba dr AM, Bendahara BOK Puskesmas Daruba RK, dan seluruh saksi terkait dalam kasus ini dapat bersikap kooperatif ketika menerima undangan dari Reskrim Polres Morotai.
"Kami berharap Kepala Puskesmas Daruba, bendahara, dan saksi terkait lainnya agar bersikap kooperatif ketika diundang untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Tipikor Reskrim Polres Morotai," harap Kasat Reskrim Polres Morotai, Iptu Ismail Salim.
Bendahara BOK Puskesmas Daruba, RK, juga membenarkan hal itu, bahwa dirinya telah menerima undangan dari Reskrim Polres Morotai, dan akan kooperatif untuk memberi keterangan pada Senin pagi, 15 Januari 2024 terkait Dana BOK Puskesmas Daruba ke penyidik Polres Morotai.
"Iya benar, saya sudah terima suratnya dan akan menghadap pada Senin jam 10 pagi di Polres Morotai," terang RK, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 13 Janauari 2024 malam.
Sementara, informasi yang dihimpun Editor dari tenaga kesehatan Puskesmas Daruba untuk Dana BOK Puskesmas Daruba tahun 2023 sebesar Rp 1.198.104.660 tetapi realisasinya hanya sekitar 40 persen dan di dalamnya sudah termasuk dana Insentif dan menu kegiatan lainnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi anggaran BOK Puskesmas Daruba tahun 2023 belum ditangani Inspektorat Pemkab Morotai. Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, bahwa kasus Puskesmas Daruba yang sudah ditangani Inspektorat adalah hanya kasus yang bergulir dari tahun 2020 hingga 2022.
** Tim
0 Komentar