Pijat Plus-plus untuk Anak Muda Padang, Nambah Rp 50 Ribu Sudah Puas


Tempat pijat di Tunggul Hitam Padang yang lagi ramai 


Padang, Editor – Pijat tradisional plus-plus disebut-sebut menjamur di kawasan Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Padang. Topik pijat plus-plus ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial pada jumat 26 Januaru 2024  Pukul 19,08 Wib

“Ramai didatangi pengunjung anak muda yang ingin pijat dengan tarif Rp 150 ribu per jam. Pijat tradisional oleh wanita cantik asal Bengkulu, Lampung, dan Pulau Jawa,” demikian cuplikan keterangan perihal pijat plus-plus itu.

Disebutkan pula, bahwa biaya jasa plus-plus diluar pijat dipatok Rp 50 ribu hingga 350 ribu, tergantung permintaan pelanggan.

“Layanan di dalam tirai atau kelambu. Kawan-kawannya siap menjaga keamanan kalau ada petugas penegak Perda yang datang,” sambung keterangan postingan di medsos disertai denah lokasi pijat.

 Media Editor  mencoba melakukan penelusuran informasi tersebut dengan mendatangi lokasi pada  juamat 26 janauri 2024 malam.

Sesuai maps yang tercantum, ditemukan satu tempat pijat tradisional di Jalan Padang Kemiling Air Tawar Timur Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Tempat itu bernama Urut Tradisional Mbak Cahaya.

Tempat pijat berada di sebuah rumah kontrakan. Di dalam rumah kontrakan tersebut disediakan bilik-bilik pijat yang disekat dengan hordeng atau tirai kain.

Pemilik tempat pijat bernama Aziza membantah tudingan usahanya menyediakan layanan plus-plus.

“Itu bohong, karena kita di sini pijit tradisional pijit capek-capek, bukan seperti yang dituduhkan di medsos,” kata Aziza yang biasa dipanggil Mbak Ayu,  jumat   malam.

Dia menjelaskan, usaha miliknya adalah pijat tradisional yang telah mempunyai izin. Pekerja di tempat tersebut sebagian besar merupakan wanita yang telah bekeluarga

“Kita ada surat izin, RT dan Lurah juga tahu. Karyawan di sini tidak ada anak gadis, kalau yang bersuami selesai kerja dia pulang. Yang tinggal di sini cuma tiga orang, sudah tua-tua,” ujarnya.

Namun, Mbak Ayu tidak membantah jika tempat usahanya sering dirazia oleh Satpol PP. Dia menyebut, setidaknya telah lima kali Satpol PP melakukan razia.

“Kita setiap razia di sini, tamu dibawa dan anggota pun dibawa (ke kantor Satpol PP),” ungkapnya.

Sementara itu pemilik kontrakan bernama Munar mengatakan, sejauh ini mereka yang mengontrak rumahnya terlihat biasa-biasa saja.

“Tidak ada kegiatan mencurigakan, orang memang datang ke sini hanya untuk pijit,” kata Munar.


**



Posting Komentar

0 Komentar