Kemenkumham Lakukan Gebrakan, Rotasi 57 Pejabat untuk Peningkatan Performa



Jakarta ,Editor– Dalam langkah strategis untuk memperkuat struktur internal dan meningkatkan efektivitas kerja, . Keputusan ini mencakup pergantian beberapa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di berbagai provinsi Indonesia, menandai sebuah era baru dalam dinamika kepemimpinan di kementerian tersebut.

Mutasi yang diumumkan berlangsung menurut Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkumham untuk memastikan penempatan sumber daya manusia yang optimal dan responsif terhadap tantangan yang ada.

Di antara nama-nama yang terlibat dalam mutasi ini, Heni Susila Wardoyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, akan menempati pos baru sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal. Sementara itu, Pagar Butar-butar, yang memiliki pengalaman sebagai Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Azasi Manusia, akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Heni.

Mutasi serupa juga terjadi di Papua Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Bali, dengan tujuan utama adalah untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Supartono, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan prosedur standar untuk penyegaran dan peningkatan kualitas kerja kementerian.

Perubahan ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk transformasi positif di Kemenkumham, sejalan dengan visi dan misi kementerian untuk mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan langkah strategis ini, Kemenkumham berharap dapat mengadaptasi diri dengan lebih baik terhadap dinamika sosial yang berubah dengan cepat, sekaligus memperkuat komitmen mereka terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.



**tim

Posting Komentar

0 Komentar