PadangEditor-, Sumatra Barat, Dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan alat praktik siswa SMK tahun 2021, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah signifikan dengan menggeledah kantor Gubernur Sumbar, Senin 25 Maret 2024 Penggeledahan ini menyusul inspeksi serupa yang dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Sumbar, sebagai upaya mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen relevan.
Fokus penggeledahan di kantor Gubernur adalah ruangan Bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa, di mana tim Kejati berharap menemukan dokumen-dokumen penting untuk penyidikan. Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan, “Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan sebagai barang bukti. Kami berharap dapat menemukan apa yang dibutuhkan hari ini.”
Penggeledahan ini dilatarbelakangi oleh kesulitan penyidik dalam mendapatkan barang bukti dari sejumlah saksi yang telah diperiksa. Kejati Sumbar, dalam prosesnya, juga tengah melakukan audit internal untuk menghitung kerugian negara, yang akan menjadi dasar dalam penetapan tersangka.
Dengan anggaran yang mencapai Rp18 miliar, kasus ini melibatkan dugaan mark-up dalam pengadaan peralatan praktik siswa SMK di berbagai sektor, mulai dari kemaritiman, tanaman pangan dan hortikultura, pengolahan hasil pertanian dan unggas, otomotif, hingga pariwisata. Dugaan mark-up tersebut menggunakan dana alokasi khusus (DAK) fisik reguler SMK tahun 2021.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi, mencakup berbagai peran dalam proses pengadaan, termasuk kepala sekolah, distributor, dan rekanan. Hadiman menegaskan, Kejati Sumbar bertekad untuk tidak tebang pilih dalam menjerat pelaku yang terlibat, menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.
**Afridon
0 Komentar