Rapat Keuangan di Aula Kantor Bawaslu Padang Pariaman, Selasa, 20 Februari 2024 |
Padang Pariaman Editor - Dalam sebuah langkah yang memperlihatkan penghargaan atas dedikasi, Bawaslu Padang Pariaman mengumumkan pencairan honor untuk 1365 Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang turut bertugas pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Padang Pariaman. Pengumuman ini disampaikan pada Rapat Keuangan yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Padang Pariaman pada Selasa, 20 Februari 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, dan Kepala Sekretariat, Baiq Nila Ulfaini. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Padang Pariaman, Nila, menjelaskan bahwa honor untuk para PTPS ini akan diberikan secara nontunai melalui transfer bank. Setiap PTPS akan diberikan buku rekening Bank BRI beserta ATM untuk pencairan dana tersebut.
Menyambut langkah ini, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua PTPS yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. "Kerja keras dan keberhasilan dalam melaksanakan tugas pengawasan yang dilakukan oleh kawan-kawan PTPS sangat berarti bagi keberlangsungan demokrasi di Padang Pariaman," ujar Azwar.
Proses pencairan honor ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang layak bagi para PTPS, serta menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di daerah tersebut.
**Afridon
0 Komentar