"Pesta Sabu di Malam Ramadan: Tiga Pemakai dan Satu Bandar Diamankan Polres Pariaman"

Ditangkap setelah ditemukan bukti chat dan transaksi antara AR dan JS. AR


Pariaman , Editor - Tiga pemuda di Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, terlibat dalam pesta sabu yang digelar pada malam Ramadan 1445 H. Ketiga pelaku, berinisial JS, KT, dan RW, tertangkap dalam kondisi setengah sadar di rumah JS, sementara umat Islam lainnya sedang melaksanakan ibadah tarawih di masjid.


Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi

menyatakan bahwa ketiga pelaku merupakan pemuda pengangguran, dengan JS sendiri merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Mereka diamankan bersama dengan barang bukti berupa kaca pirek, plastik klip berisi sabu, dan bong dari botol plastik. Akibat perbuatannya, ketiganya menghadapi ancaman hukuman empat hingga 20 tahun penjara.


Selain ketiga pemuda tersebut, Polres Pariaman juga berhasil menangkap seorang bandar sabu yang menyuplai barang kepada mereka. Bandar tersebut, berinisial AR, ditangkap setelah ditemukan bukti chat dan transaksi antara AR dan JS. AR, yang ditemukan memiliki sejumlah paket sabu dan narkoba di rumahnya, kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup. Keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut


**Afridon

Posting Komentar

0 Komentar