" Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kabupaten Padang Pariaman Berjalan Lancar Tanpa Kendala"

Rekapitulasi dilakukan oleh petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) di 17 kecamatan sejak Sabtu, 17 Februari 2024.


Padang Pariaman,Editor - Proses rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Sejak Sabtu, 17 Februari 2024, petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPK) di 17 kecamatan telah aktif melakukan rekapitulasi, mengingat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 326.303 pemilih di wilayah tersebut.


"Kami menargetkan proses rekapitulasi selesai dalam waktu satu minggu, tepatnya pada tanggal 22 Februari 2024. Hingga kini, proses tersebut berjalan lancar dan aman," ungkap Komisioner KPU Padang Pariaman, Sutan Syarif Hidayat, pada Senin, 19 Februari 2024.


Meskipun demikian, belum ada indikasi untuk melakukan pencoblosan ulang atau penghitungan suara ulang di Kabupaten Padang Pariaman. Di Kota Pariaman, proses rekapitulasi baru dimulai pada Minggu, 18 Februari 2024, dengan target penyelesaian hingga tanggal 24 Februari 2024.


Dengan kelancaran proses rekapitulasi ini, masyarakat setempat menaruh harapan besar untuk mendapatkan hasil yang akurat dan mewakili kehendak rakyat dalam Pemilu 2024.



**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar