Pariaman,Editor - Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, sebuah insiden telah menarik perhatian publik terkait dengan masalah penyelundupan bekal ke dalam fasilitas penjara. Pada hari Minggu, 17 Maret 2024, sekitar pukul 17.02 WIB, terungkap bahwa seorang oknum petugas lapas diduga terlibat dalam memfasilitasi masuknya bekal dari luar untuk seorang pengunjung bernama Devi, yang merupakan warga Pauh Kamba, Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut laporan, oknum petugas tersebut dilaporkan mengizinkan masuknya bekal tersebut dengan syarat adanya "koordinasi" tertentu, yang mengindikasikan kemungkinan adanya praktek korupsi atau penerimaan imbalan tertentu. Insiden ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan pengawasan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Penyelundupan barang ke dalam penjara, termasuk makanan atau bekal, bukanlah hal yang baru, namun keterlibatan petugas lapas secara langsung dalam praktek semacam ini menimbulkan kekhawatiran mengenai seberapa luas praktik korupsi dan pelanggaran lainnya berlangsung di dalam sistem penjara.
Pihak berwenang setempat, termasuk Kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, telah menyatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan menindak tegas setiap petugas yang terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi.
Insiden ini juga menimbulkan pertanyaan tentang sistem keamanan dan pengawasan yang ada di Lapas Kelas II B Pariaman, serta lembaga pemasyarakatan lainnya. Para ahli mengatakan bahwa peristiwa ini harus dijadikan sebagai titik balik untuk mereformasi sistem penjara, meningkatkan transparansi, dan memperkuat mekanisme pengawasan, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Reaksi publik terhadap insiden ini cukup bervariasi, dengan banyaknya suara yang menuntut agar reformasi sistemik dilakukan untuk memperbaiki kondisi lembaga pemasyarakatan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa kecuali. Kasus ini tetap dalam pengawasan ketat, dan banyak yang menantikan hasil penyelidikan serta tindakan konkret yang akan diambil oleh pemerintah dan pihak berwenang terkait.
**tim
0 Komentar