Padang Pariaman,Editor - Sebagai upaya memperlancar perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat telah menerapkan kebijakan jalur satu arah (one way) di ruas Padang-Bukittinggi mulai Minggu, 7 April 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kemacetan selama periode tinggi pergerakan pemudik.
Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, Dirlantas Polda Sumbar, dalam wawancara dengan media menyatakan bahwa implementasi skema one way pada hari pertama berjalan lancar tanpa kendala. "Kebijakan ini akan berlangsung dari tanggal 7 April hingga 15 April 2024, berlaku dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya," ujar Dwi Nur Setiawan. Beliau menambahkan bahwa jalur Padang-Bukittinggi via
.Sicincin-Padangpanjang-Padang Luar dan sebaliknya, Bukittinggi-Padang via Malalak, akan mengalami perubahan skema mulai tanggal 11 April hingga 15 April.
Sementara itu, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kapolres Padang Pariaman, mengungkapkan bahwa untuk menunjang kebijakan ini dan mengantisipasi potensi kemacetan serta menjaga keamanan selama lebaran, telah disiagakan pos pengamanan (pospam) lebaran di beberapa titik strategis. “Ada enam titik Pospam yang kami siagakan, mencakup area perbatasan kota, bandara, pasar, lokasi wisata, dan beberapa titik lainnya,” tutur Ahmad Faisol.
Kapolres menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, khususnya mengenai penerapan jalur satu arah ini. Beliau mengimbau para pengendara untuk tidak melawan arah dan mematuhi petunjuk yang diberikan petugas di lapangan. “Kami telah menyiapkan 115 personel gabungan dari Polres dan Polsek untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik tahun ini,” tandasnya.
Pemberlakuan jalur satu arah ini diharapkan tidak hanya memperlancar pergerakan pemudik tetapi juga meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi semua pengguna jalan selama periode lebaran.
** Afridon.
0 Komentar