Pariaman,Editor - 8 April 2024 – Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi SH, MH, memimpin langsung tim Sparta Satreskrim dalam menangkap pelaku kekerasan terhadap anak tirinya. Pelaku berhasil ditangkap di Padang Panjang setelah operasi pengejaran intensif.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, mengungkapkan bahwa pelaku terprovokasi secara emosional setelah melihat anak tirinya buang air besar di celana. Insiden tragis ini mengakibatkan kematian anak tersebut akibat pukulan brutal.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman pidana lima belas tahun penjara atas perbuatannya yang kejam ini," tegas Kapolres.
Kematian anak ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan. Polisi menekankan pentingnya kesadaran akan penanganan emosional yang baik agar tidak berujung pada tindakan kekerasan.
**Afridon.
0 Komentar