PWI Pusat Diguncang Isu Korupsi “UKW Gate” Rp6 M, Dana UKW Diduga Diselewengkan Oknum Pengurus |
Jakarta,Editor - 9 April 2024 - Sebuah skandal besar yang mengguncang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terungkap, memicu kekhawatiran serius tentang integritas dan akuntabilitas di dalam organisasi tersebut. Dikenal sebagai "UKW Gate," kasus ini menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berjumlah Rp6 milyar, di mana Rp2 milyar dari jumlah tersebut diduga telah disalahgunakan oleh oknum pengurus.
PWI Pusat, yang selama ini dianggap sebagai benteng pengawas terhadap korupsi, kini berada di tengah badai dugaan korupsi yang bisa menodai reputasi wartawan Indonesia. Dugaan penggunaan dana secara tidak benar ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan di seluruh negeri.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, dan Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang, telah menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Mereka sedang mempertimbangkan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran kode perilaku, yang bisa mencakup pemecatan dari posisi jabatan jika terbukti bersalah.
Sementara itu, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, menyanggah pernyataan dari Dewan Kehormatan dan menyatakan bahwa semua proses penggunaan dana telah selesai dilaporkan sesuai dengan perjanjian. PWI berencana melanjutkan penyelenggaraan UKW di berbagai provinsi, serta kegiatan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dengan menggunakan dana yang tersisa.
Kasus "UKW Gate" ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan wartawan dan pengurus PWI, tetapi juga di mata publik yang mengharapkan transparansi dan integritas dari institusi yang mewakili profesi jurnalistik. Skandal ini menuntut respons yang cepat dan tegas dari PWI Pusat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga martabat profesi wartawan di Indonesia.
** Tim.
0 Komentar