Klarifikasi Sekjen PWI Pusat: Memastikan Transparansi dan Kepatuhan dalam Pengelolaan Dana

klarifikasi mendalam terkait siaran pers yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat pada Sabtu, 6 April 2024.




Jakarta,Editor- 7 April 2024 - Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Sayid Iskandarsyah, memberikan klarifikasi mendalam terkait siaran pers yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat pada Sabtu, 6 April 2024.


Menanggapi isi siaran pers tersebut, Sayid Iskandarsyah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan apa pun kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat. “Informasi yang melibatkan nama saya dalam pemberian keterangan kepada Dewan Kehormatan tidaklah tepat,” ujarnya.


Klarifikasi ini muncul setelah Dewan Kehormatan PWI Pusat menyebutkan adanya dugaan ketidakjelasan dalam penggunaan dana kerjasama antara PWI Pusat dengan Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kerjasama yang dimaksud meliputi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi selama Desember 2023 dan Januari 2024 dengan dukungan dana sebesar Rp 6 miliar.


Dari anggaran tersebut, Sekjen PWI Pusat menjelaskan bahwa sebesar Rp 4,6 miliar telah digunakan tidak hanya untuk UKW di 10 provinsi tetapi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung pada 5-9 Februari di Bandung. “Semua penggunaan dana telah dilaporkan secara tertulis sesuai dengan perjanjian kerjasama,” tutur Sayid.


Selain itu, Sayid Iskandarsyah juga menjelaskan rencana kedepan PWI Pusat untuk menyelenggarakan UKW di lebih banyak provinsi dan mengadakan Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung dengan menggunakan sisa anggaran dari kegiatan sebelumnya.


Sayid Iskandarsyah membantah tuduhan tentang ketidakjelasan penggunaan dana sebesar Rp 2,9 miliar, menyebutnya sebagai informasi yang keliru dan menimbulkan fitnah. “Kami berharap Dewan Kehormatan dapat lebih berhati-hati dan berdasarkan pada fakta yang ada dalam membuat rilis,” tambahnya.


Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi yang berkembang dan memastikan bahwa PWI Pusat bertindak transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama.


Demikian pernyataan klarifikasi dari Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, yang berharap ke depannya akan ada lebih banyak kejelasan dan pemahaman terkait operasional dan kerjasama yang dilakukan oleh organisasi.


**Rilis/Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar