" Menuju Transparansi: Bawaslu Pariaman Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pilkada 2024 "

Ketua Bawaslu Pariaman Riswan
Kamis 25 april 2024


Pariaman, Editor -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pariaman melakukan evaluasi terhadap penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan potensi pidana pada tahapan penetapan hasil Pemilu tahun 2024. Rapat fasilitasi sentra Gakkumdu, yang digelar Aula rumah makan Sambalodo kota Pariaman Sumatera Barat Kamis 25 april 2024


menjadi forum bagi semua pihak terlibat untuk memberikan masukan guna meningkatkan integritas dan transparansi selama proses pemilihan umum.


Ketua Bawaslu Pariaman Riswan, menegaskan pentingnya evaluasi tersebut sebagai landasan untuk melakukan perbaikan di masa mendatang, terutama menjelang Pilkada yang akan datang. "Kami mengundang seluruh stakeholder yang terlibat selama tahapan pemilu untuk memberikan masukan guna meningkatkan proses pemilihan umum yang lebih berkualitas," ujarnya.


Selain itu, Bawaslu juga tengah memetakan potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam tahapan Pemilu yang masih berlangsung. Riswan menjelaskan bahwa evaluasi tersebut melibatkan seluruh tahapan Pemilu, termasuk tahapan yang belum terlaksana dan masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi.


Meskipun demikian, Riswan mencatat bahwa hingga saat ini tidak ada penanganan pelanggaran pidana yang dilakukan selama tahapan Pemilu di Kota Pariaman. Hal ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan Bawaslu dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi.


Menyongsong Pilkada 2024, Bawaslu Pariaman telah mengambil langkah-langkah persiapan dengan membentuk jajaran panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan. Riswan menjelaskan bahwa ada dua opsi yang dipertimbangkan, yakni mempertahankan jajaran yang lama atau membuka pengumuman rekrutmen baru. Evaluasi terhadap anggota Panwaslu kecamatan yang bertugas juga akan dilakukan untuk memastikan kualitas pengawasan yang lebih baik.


Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu Pariaman berkomitmen untuk membangun transparansi, integritas, dan kesiapan dalam menghadapi proses demokrasi yang lebih berkualitas di masa mendatang.



** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar