Temuan BPK RI |
Pariaman ,Editor - Proyek Masjid Terapung di Kota Pariaman menjadi sorotan setelah temuan memalukan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam pemeriksaan terbaru, BPK RI menemukan bahwa pancang-pancang yang digunakan dalam pembangunan masjid tersebut dibungkus dengan kondom, meninggalkan tanda yang memalukan dan kontroversial.
Pemeriksaan BPK RI juga mengungkap berbagai masalah serius dalam proyek ini. Awalnya, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pariaman mengklaim bahwa kondisi tanah di lokasi proyek tidak layak untuk pembangunan. Namun, hingga kini belum ada jawaban yang memuaskan dari pihak terkait, termasuk PPTK Nopriyadi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas lain.
Ketika dimintai komentar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pariaman, Safarman, mengungkapkan bahwa proyek ini sudah lama menjadi temuan, menimbulkan tanda tanya besar mengenai kontrol sosial media dan keberadaan penegak hukum yang seharusnya bertindak tegas dalam mengatasi korupsi dan penyimpangan dalam pembangunan.
Skandal ini menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan. Masjid Terapung, yang seharusnya menjadi bangunan suci dan sakral, kini menjadi saksi abadi dari kegagalan sistem yang memalukan dan menyedihkan.
**tim
0 Komentar