" Tragedi di Pantai Kata: Kapolres Pariaman Bongkar Jaringan Pemerasan Online"

Kapolres Pariaman AKBP Adreanaldo Ademi Sampaikan Kasus Kasus Tindak Pidana Pemerasan dan Pencurian yang terjadi di Pantai Kata Karan Air


Pariaman,Editor – Tragedi kekerasan dan pemerasan yang menimpa Hafiz, seorang pemuda berusia 18 tahun, di Pantai Kata Pariaman, menjadi sorotan masyarakat setempat. AKBP Adreanaldo Ademi, Kapolres Pariaman, merilis detail kejadian yang mengguncang komunitas lokal, mengungkap modus operandi penjahat yang mengatasnamakan perempuan di media sosial untuk menjebak korban.


Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari, Rabu, 10 April 2024, ketika Hafiz, yang sedang menikmati waktu luangnya di Pantai Kata, terjebak dalam skenario kekerasan yang direncanakan. Awal mula kejadian berawal dari pertukaran pesan di Facebook dengan pengguna yang dia kira adalah seorang wanita, namun ternyata merupakan pelaku yang bersembunyi di balik identitas palsu.


Tidak lama setelah itu, Hafiz, yang mencoba bertemu dengan si 'wanita', dihadang oleh dua pria bersepeda motor. MW, salah satu dari dua tersangka yang kini telah ditangkap, langsung menanyakan identitas Hafiz dan menuduhnya berkomunikasi dengan 'istri' salah satu dari mereka. Tanpa memberikan kesempatan kepada Hafiz untuk menjelaskan, MW dengan brutal memukul dan menampar Hafiz, menculik dan memerasnya di tempat yang sepi.


Kedua tersangka, yang dikenal dengan inisial MW dan D, kemudian mengancam akan menyakiti Hafiz lebih lanjut kecuali ia menyerahkan uang dan barang berharganya. Dalam ketakutan, Hafiz menuruti semua permintaan mereka, termasuk memberikan uang tunai sejumlah Rp. 200.000, sebelum ditinggalkan sendirian di daerah Marabau.


Kapolres Pariaman, AKBP Ademi, menegaskan bahwa kejadian tersebut sedang ditangani dengan serius dan pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap D, tersangka yang masih buron. Insiden ini menjadi pengingat keras tentang bahaya penipuan online dan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.


Warga Pariaman diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi dalam upaya kepolisian untuk melacak pelaku kejahatan, serta mendorong siapa pun yang memiliki informasi untuk segera melapor kepada pihak berwajib.



**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar