Pelaku Pembunuahan Anak Tiri Dedi Akbar 38 |
Pariaman,Editor- 8 April 2024 – Kasus tragis seorang ayah tiri di Pariaman yang menganiaya anak tirinya hingga tewas telah mencapai babak baru setelah pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Sparta Polres Pariaman. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelaku, yang kabur setelah mengetahui anak tirinya meninggal dunia, akhirnya berhasil ditangkap di Padang Panjang setelah operasi pengejaran yang intensif
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, menjelaskan bahwa motif dari kejahatan ini adalah karena pelaku terprovokasi secara emosional. Sang ayah tiri marah setelah melihat anak tirinya buang air besar di celana, yang menyebabkan dia memukul anak tersebut secara brutal.
"Korban mengalami luka parah setelah dipukul di perut dan kepala, sehingga akhirnya meninggal dunia. Pelaku, yang panik setelah menyadari kondisi anaknya, mencoba untuk membangunkannya namun gagal," ungkap Kapolres.
Operasi pengejaran dilakukan dengan intensitas tinggi oleh tim polisi, meskipun pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak dengan tidak membawa telepon genggam atau uang tunai. Setelah melacak jejak pelarian pelaku, tim berhasil menemukannya di Padang Panjang dan langsung mengamankannya.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman pidana lima belas tahun penjara atas perbuatannya yang kejam ini," tegas Kapolres.
Kematian tragis anak tersebut telah mengejutkan masyarakat setempat dan mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Polisi menekankan pentingnya kesadaran akan perlunya penanganan emosional yang baik dalam menghadapi situasi sulit agar tidak berujung pada tindakan kekerasan yang merugikan
**Afridon.
0 Komentar