Diduga Oknum Lantas Manjapuik Setoran Tiap Bulan, Truk Dilarang Masuk Kota Pariaman

Rambu jalan di larang truk masuk. 


Pariaman, Editor - Diduga oknum lalu lintas (lantas) menerima setoran bulanan dari pihak distributor makanan ringan di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dugaan ini muncul seiring dengan larangan truk masuk ke dalam kota melalui simpang Jati.


Para sopir mengeluhkan larangan tersebut karena distributor makanan ringan terletak di dalam kota Pariaman. Mereka mengungkapkan bahwa pihak perusahaan dan oknum lantas tersebut diduga melakukan negosiasi bulanan untuk menghindari tilang. "Kalau tidak memberikan setoran, truk yang masuk ke kota akan ditilang oleh oknum tersebut," ujar seorang sopir yang meminta namanya dirahasiakan, Senin 25 September 2023 pukul 14.01 WIB.


Kasat Lantas Polresta Pariaman, AKP Amelya, ketika ditemui pada Selasa 26 September 2023 pukul 16.00 WIB, menyatakan akan memberikan sanksi jika terbukti ada oknum lantas yang menerima setoran tambahan dari perusahaan makanan ringan di daerah perboden truk masuk kota Pariaman.



Tim


Posting Komentar

0 Komentar