Heranof Firdaus, Widya Navies, Tuswandi Almudazir , |
Padang, Editor - PWI Pusat resmi menetapkan empat calon Ketua Harian PWI Sumatera Barat (Sumbar) dan dua calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Sumbar yang akan bersaing dalam Konferensi Luar Biasa (KLB) pada 22 Mei 2024.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi terhadap pendaftaran calon yang sebelumnya diumumkan. Dari lima bakal calon Ketua Harian, empat di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Adrian Tuswandi, Almudazir, Heranof Firdaus, dan Widya Navies, yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua PWI Sumbar. Sedangkan satu calon lainnya, Revdi Iwan Syahputra, dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Dasar (PD) PWI Pasal 26 ayat 2 (a), yang mensyaratkan keanggotaan minimal lima tahun.
Dua calon Ketua DKP yang memenuhi syarat adalah Eko Yanche Edrie dan Zul Effendi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DKP PWI Sumbar. Keputusan ini tercantum dalam surat PWI Pusat No: 392/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 20 Mei 2024, ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendri CH Bangun, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang, dan Sekretaris Umum Sayid Iskandarsyah.
"Nomor urut didasarkan sesuai abjad nama," jelas Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, yang akan hadir bersama Haris Sadikin, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, pada KLB PWI Sumbar di Padang.
Penambahan DPT Menjadi 300 Orang
Pada Senin 20 mai 2024 PWI Pusat mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbaru, yang mencakup 300 orang pemilih, satu lebih banyak dari DPT sebelumnya yang berjumlah 299 orang. Hal ini dilakukan untuk memastikan validitas dan akurasi pemilih dalam KLB.
Ketua OC Sawir Pribadi dan Sekretaris Panitia Firdaus Abie menyatakan bahwa semua persiapan akan selesai pada Selasa 21 mai 2024 memastikan acara berjalan sesuai rencana. "Kita juga sudah mendapat jadwal penerbangan pengurus PWI Pusat ke Padang," kata Sawir.
Surat Mandat
Untuk memfasilitasi peserta yang tidak bisa hadir, panitia menyediakan Surat Mandat, yang memungkinkan anggota memberikan hak suara kepada peserta lain yang memiliki hak suara. Setiap pemegang Surat Mandat hanya boleh menerima mandat dari maksimal dua orang.
Plt Ketua PWI Sumbar Widya Navies menegaskan bahwa persiapan maksimal telah dilakukan oleh panitia. Dia mengajak semua Anggota Biasa PWI Sumbar untuk menghadiri KLB, sebagai forum tertinggi dalam mengambil keputusan penting bagi PWI Sumbar.
** Afridon
0 Komentar