Dewan Pers Ingatkan Wartawan: Verifikasi Informasi Penting

pelatihan jurnalistik Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Sumatera Barat yang diadakan secara virtual pada Jumat, 28 Juni 2024


Padang - Editor – Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menegaskan pentingnya verifikasi informasi bagi wartawan sebelum disampaikan kepada publik. Dalam pelatihan jurnalistik Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Sumatera Barat yang diadakan secara virtual pada Jumat, 28 Juni 2024,


 Agung mengingatkan bahwa meskipun informasi bisa saja salah, berita yang dipublikasikan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Agung menjelaskan, wartawan memiliki tanggung jawab besar untuk menyaring dan memverifikasi kebenaran informasi sebelum menjadikannya berita. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas media dan memastikan berita yang disampaikan tidak menyesatkan masyarakat.


"Informasi bisa bohong, tapi berita tidak bisa bohong. Seorang wartawan harus benar-benar mencerna kebenaran sebuah informasi sebelum beritanya dihidangkan ke publik," ujar Agung.


Pelatihan yang diikuti oleh 64 wartawan dari berbagai media di Sumatera Barat ini merupakan kerja sama antara Dewan Pers dengan lembaga UKW PWI dan lembaga UKW Moestopo. Dalam materinya yang berjudul ‘Adab/Etika Wartawan di Era Konvergensi Media’, Agung juga menekankan pentingnya wartawan memahami kaedah hukum dan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.


"Para wartawan harus memahami UU Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Media Siber, dan peraturan lainnya. Ini penting agar wartawan bisa bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tambahnya.


Agung juga mengingatkan bahwa ketidakakuratan dalam pemberitaan dapat membawa konsekuensi serius, termasuk somasi dari pihak yang merasa dirugikan. "Jika terjadi kesalahan dalam berita, media harus segera mengoreksi dan memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan," tegasnya.


Selain Agung, Marah Sakti Siregar, mantan ketua PWI Jaya, juga memberikan materi tentang teknik wawancara dan penulisan berita. Marah mengajak wartawan untuk memahami teknik wawancara yang baik serta menyusun berita sesuai dengan kaidah jurnalistik.


"Desain wawancara yang baik dan pemahaman substansi masalah sangat penting bagi wartawan dalam melakukan wawancara," ujarnya.


Pemateri ketiga, M. Nasir dari lembaga UKW PWI Pusat, menekankan pentingnya memahami standar kompetensi wartawan. "Uji kompetensi wartawan meliputi tiga materi pokok: ujian lisan, tulisan, dan praktek. Semua ini harus dipahami dengan baik oleh peserta uji," jelas Nasir.


UKW PWI Sumatera Barat dijadwalkan berlangsung pada 5-6 Juli 2024 dengan peserta sebanyak 36 orang dari berbagai media di Sumatera Barat. Para peserta akan mengikuti jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama.



**   Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar