DPRD Selidiki Dugaan Pemotongan Dana Irigasi di Padang Pariaman

di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Pariaman
Jumat 21 juni 2024


Padang Pariaman, Editor – Dugaan pemotongan dana Operasional dan Pemeliharaan (OP) Irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang Pariaman menjadi perhatian publik. Syahrul Dt Lung, anggota DPRD Padang Pariaman dari Fraksi Golkar, menyatakan akan mempertanyakan isu ini dalam rapat gabungan komisi mendatang.


Pada jumat 21  Juni 2024, di ruang Fraksi Golkar DPRD Padang Pariaman, Dt Lung mengungkapkan bahwa informasi tersebut telah diterima dari media dan sumber personal. "Kita akan tindaklanjuti informasi ini dan menggandeng Komisi II sebagai mitra kerja Dinas PUPR untuk meminta penjelasan," ujarnya.


Isu ini mencuat setelah adanya kabar bahwa pemotongan sebesar 34 persen dari dana OP Irigasi tahap I tahun 2024, yang mencapai Rp300 juta, terjadi. Namun, pelaksana kegiatan yang tidak mau disebutkan namanya terkesan membenarkan isu tersebut. Indrizal dan Maidi Hendri, pengamat wilayah I dan II, membantah keras adanya pemotongan dana tersebut, meski mereka tidak sepenuhnya menolak kemungkinan adanya dugaan pemotongan.


"Saya tidak tahu terkait administrasi, karena saya hanya mengurus masalah teknis di lapangan," kata Safril, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rabu, 5 Juni 2024.


Jonadi, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), membantah isu tersebut dengan menyatakan bahwa dana OP digunakan untuk penanggulangan bencana dan perbaikan irigasi yang rusak, bahkan menyebutkan bahwa mereka kekurangan dana.


Ketua DPC Ormas Projo Padang Pariaman, Maswir Koto, juga menyoroti dugaan pemotongan ini. Pada Selasa, 11 Juni 2024, ia menyatakan bahwa jika benar terjadi, hal ini sama saja dengan korupsi dan harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.


"Modus korupsi sangat banyak di Indonesia, termasuk pungutan dan intimidasi terhadap bawahan yang merugikan negara," tambahnya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan mendesak agar aparat hukum segera memanggil dan memeriksa pelaksana kegiatan OP Irigasi di empat wilayah tersebut untuk memastikan kejelasan isu ini



** tim.


Posting Komentar

0 Komentar