DF yang berhasil ditangkap di Jakarta setelah buron beberapa waktu |
Pariaman, Editor - Keluarga DF, spesialis pencurian motor matic yang ditangkap di Jakarta, mengaku terkejut dan kecewa mengetahui perbuatan kriminal yang dilakukan oleh anggota keluarga mereka. DF bersama rekannya, R, terlibat dalam aksi pencurian motor matic di wilayah hukum Polres Pariaman pada Februari 2023.
Ibunda DF, Siti Aminah (55), mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka anaknya terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
"Saya sangat terkejut saat mendengar berita penangkapan DF. Dia anak yang saya kenal selalu baik dan membantu keluarga," ujar Siti sambil menahan air mata.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, DF dan R adalah spesialis pencurian motor matic dan telah beraksi beberapa kali di Sungai Geringging dan Pasir Sunur
. "Mereka berdua sudah beraksi sebanyak dua kali, bahkan sempat menjadi residivis atas kasus yang sama," kata Kasat dalam jumpa pers di Mapolres Pariaman, Selasa, 25 Juni 2024.
Siti mengaku tidak mengetahui aktivitas ilegal anaknya. "DF selalu bilang dia bekerja di luar kota untuk mencari uang. Saya tidak pernah menyangka dia melakukan kejahatan," ungkapnya.
DF yang berhasil ditangkap di Jakarta setelah buron beberapa waktu, kini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Saya berharap DF bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik setelah ini," harap Siti.
Siti juga berharap agar R, rekan DF yang masih buron, dapat segera ditangkap. "Saya berharap polisi bisa menangkap R, supaya masalah ini bisa cepat selesai dan anak saya bisa mendapatkan keadilan yang layak," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Pariaman menyatakan bahwa pencarian terhadap R masih terus dilakukan.
"Kami tidak akan berhenti sampai R tertangkap. Kami ingin memastikan semua pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Iptu Rinto Alwi
**Afridon
0 Komentar