Bimtek) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Padang Pariaman di Gedung Convention & Exhibition Universitas Sumatera Barat, Pariaman, Sabtu 22 juni 2024 |
Padang Pariaman, Editor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Padang Pariaman di Gedung Convention & Exhibition Universitas Sumatera Barat, Pariaman, Sabtu 22 juni 2024
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa PPS akan melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap nagari yang ada di kecamatan masing-masing di seluruh Kabupaten Padang Pariaman.
“Kita juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 13 Juli 2024 mendatang,” jelas Zainal Abidin. "Selain mempersiapkan PSU, Pantarlih juga melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Pantarlih dalam tugasnya harus diawasi oleh Bawaslu dan semua pihak."
Zainal menekankan pentingnya perhatian terhadap Pantarlih dalam menjalankan tugasnya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pantarlih harus diperhatikan saat bertugas agar sesuai dengan penunjukan saat terpilih sebagai pantarlih,” tegasnya.
Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilu sebelumnya, Zainal meminta agar dipastikan apakah mereka masih bersedia atau sudah berpindah tempat tinggal.
“Pada hari Senin, 24 Juni 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS akan dilantik untuk PSU,” tambah Zainal.
Zainal berharap Pantarlih dapat membantu tugas KPU dengan memberikan data yang akurat dan menghindari pengaruh dari calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam Bimtek ini, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada komisioner KPU mengenai persiapan PSU dan Pilkada 2024.
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Padang Pariaman, perwakilan Kapolres Kota Pariaman, Dandim 0308, serta komisioner dan jajaran KPU Padang Pariaman
**Afridon.
0 Komentar