Mengasah Profesionalisme: Pelatihan Pra UKW untuk Wartawan Sumbar

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya


Padang, Editor - Sebanyak 64 wartawan anggota PWI Sumbar berpartisipasi dalam pelatihan jurnalistik Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers secara daring pada Jumat, 28 Juni 2024. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan wartawan memperoleh sertifikasi dengan status Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama.


Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, membuka acara sekaligus memberikan materi mengenai Kode Etik Jurnalistik dan Hukum Pers. Agung menekankan pentingnya UKW untuk menjadi wartawan profesional dan mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kode etik serta undang-undang yang berkaitan dengan pers.


"Di era konvergensi media ini, wartawan tidak hanya perlu memahami 5W + 1H, tetapi juga harus memikirkan dampak dari berita yang ditulis," ujar Agung.


Sesi kedua pelatihan diisi oleh wartawan senior Marah Sakti Siregar yang membahas Teknik Wawancara dan Penulisan Berita. Marah menekankan bahwa dampak pemberitaan sangat besar ketika sudah menjadi konsumsi publik dan mengingatkan pentingnya pemahaman masalah sebelum melakukan wawancara.


"Sebelum ke lapangan, Anda harus paham dulu persoalan. Tahu dulu baru bertanya. Jangan tidak tahu masalah tapi mengajukan pertanyaan," tegas Marah, yang pernah mengelola Majalah Tempo, Editor, dan Tiras.


Pelatihan ini difasilitasi oleh Lembaga UKW PWI Pusat dan Lembaga UKW Moestopo, dengan peserta masing-masing sebanyak 36 orang dari Lembaga UKW PWI dan 28 orang dari Lembaga UKW Moestopo. Acara yang dimoderatori oleh Nasrullah Kusadjibrata, dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo, berlangsung sehari penuh dan dilanjutkan dengan ujian langsung pada 5 Juli 2024


**Afridon



Posting Komentar

0 Komentar