Kompol Dedy Andriansyah Putra |
Padang, Editor - Kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, semakin memanas dengan pihak Polresta Padang menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO)
terhadap salah seorang pelaku. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, dalam wawancaranya dengan awak Media
"Satu orang sudah kita tetapkan menjadi DPO dan sampai saat ini kita masih mencarinya," ujar Dedy. Ia juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke Polresta Padang.
"Kita masih lakukan pencarian terhadap pelaku dan kami juga minta kepada pelapor atau warga yang melihat pelaku itu bisa segera lapor ke pihak kepolisian," tambahnya.
Kasus ini bermula dari isu tak sedap yang menimpa Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, sejak awal tahun 2023. Isu dugaan perselingkuhan tersebut pertama kali disiarkan oleh sejumlah media online di Kota Padang sekitar Maret 2023. Akibatnya,
enam media online yang memuat berita tersebut dilaporkan ke Polresta Padang.
Perkembangan laporan membawa penyidikan pada tersangka bernama Mulyadi. Kuasa hukum Syafrial Kani, Anda Simon, mengungkapkan bahwa kepolisian telah memanggil Mulyadi sebanyak tiga kali,
namun ia tak kunjung memenuhi panggilan tersebut. "Maka pada 2 Mei 2024 saudara Mulyadi ditetapkan atau dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Anda Simon dalam konferensi pers di Padang, Senin, 17 Juni 2024.
Anda Simon menjelaskan bahwa penyidik tengah berupaya keras mencari keberadaan Mulyadi. Selain itu, penyelidikan juga tengah berkembang terhadap seorang terlapor berinisial DF. Sebelumnya, DF dalam keterangannya saat jumpa pers mengungkapkan bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, yakni seseorang berinisial Z.
"Dalam waktu dekat kami akan meminta kepada penyidik untuk meminta keterangan lanjutan kepada DF, agar kasus ini bisa dikembangkan terhadap inisial Z," beber Anda Simon. Ia meyakini bahwa peran Z bisa menjadi kunci penting untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Simon menduga Z memiliki peran signifikan dalam penyebaran berita miring tentang Syafrial Kani.
"Bisa saja bukan Z aktor utamanya, jadi ini perlu didalami. Yang jelas, dari rentetan isu ini bergulir terlihat jelas kalau ini by design dan pasti ada tokoh intelektualnya," tutup Anda Simon.
Dengan semakin rumitnya kasus ini, Polresta Padang dan kuasa hukum Syafrial Kani berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan agar semua pelaku yang terlibat dapat diungkap dan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku
** Tim
0 Komentar