Polisi Sungai Sarik Tegaskan Tidak Terlibat Bisnis Ilegal BBM
Sungai Sarik, Editor - Padang Pariaman – Kepala SPK Polsek Sungai Sarik, Aipda Mardian, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis ilegal bahan bakar minyak (BBM),
meski ada dugaan terkait keterlibatan istrinya, Defita
Pernyataan Resmi
Klarifikasi ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di Restoran Gado-Gado pada Sabtu,29 Juni 2024. Pukul 20.53 Wib.
Aipda Mardian menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
Informasi Penjualan BBM
Seorang penjaga gudang yogi menyatakan mengungkapkan bahwa minyak tanah dijual dalam drum berkapasitas 220 liter seharga Rp 1,9 juta per drum,
dengan pasokan berasal dari Kota Payakumbuh dan melayani pembelian dalam jumlah besar.
Untuk solar, pelanggan diarahkan menghubungi Bujang di Palapa, Batang Anai.
Klarifikasi dan Penyediaan BBM
Aipda Mardian menekankan pentingnya klarifikasi ini untuk membersihkan nama baiknya.
Meski BBM jenis minyak tanah semakin langka
beberapa distributor seperti Diduga Defita masih menyediakan produk tersebut bagi pelanggan dalam jumlah besar.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan dalam aktivitas ilegal Suaminya.
** tim
0 Komentar