Rutan Kelas IIB Padang menggelar razia rutin terhadap pengunjung pada Sabtu, 29 Juni 2024, pukul 11.241 Wib |
Padang, Editor -29 Juni 2024 – Rutan Kelas IIB Padang menggelar razia rutin terhadap pengunjung pada Sabtu, 29 Juni 2024, pukul 11.41 WIB. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dalam razia tersebut, ditemukan beberapa pengunjung menggunakan handphone di dalam rutan. Mereka yang melanggar aturan ini dikenakan sanksi hukuman satu bulan pintu kamar, yang berarti tidak diperbolehkan berkunjung selama periode tersebut. Salah satu pengunjung, Sil, mengeluhkan sanksi ini mengingat jarak tempuh yang jauh dari Pekanbaru.
Selain itu, pengunjung yang membawa makanan maksimal 2 kg diizinkan masuk setelah menyerahkan uang kas sebesar 200 ribu rupiah,
sesuai dengan formulir barang titipan makanan. Semua pengunjung diwajibkan disiplin dan mematuhi aturan tanpa perlakuan istimewa.
Menurut pantauan Beritaeditorial.com, pengunjung diperbolehkan berkunjung maksimal dua kali seminggu. Meski ramai, mereka mematuhi aturan dengan baik.
Razia ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di rutan, memastikan semua pengunjung mematuhi peraturan yang berlaku.
**tim
0 Komentar