Cafe Mak Tini yang terletak di Lubuk Alung. Minggu 30 juni 2024 pukul 23,56 wib |
Lubuk Alung, Editor-Kabupaten Padang Pariaman - Pada Sabtu, 29 Juni 2024, polisi pamong praja Kabupaten Padang Pariaman melakukan razia di Cafe Mak Tini yang terletak di Lubuk Alung.
Razia ini menemukan banyak pemandu lagu yang mengenakan pakaian seksi dan menawarkan minuman beralkohol kepada pengunjung.
Razia ini melibatkan polisi pamong praja setempat dan pemandu lagu yang bekerja di Cafe Mak Tini.
Kejadian ini berlangsung di Cafe Mak Tini, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu malam.
Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kegiatan hiburan malam yang melanggar peraturan.
Hasil razia menunjukkan bahwa banyak pemandu lagu mengenakan pakaian seksi dan menawarkan minuman beralkohol dengan harga yang cukup tinggi, yaitu Rp60.000 per botol bir biasa dan Rp80.000 per botol bir merah.
Selain itu ditemukan bahwa para tamu yang datang ke kafe ini sering kali memberikan tip sebesar Rp100.000 hingga Rp150.000 kepada pemandu lagu.
Para tamu yang datang menikmati hiburan hingga dini hari, dengan musik yang menggoyang mereka hingga pukul 04.00 WIB.
Kegiatan ini terpantau oleh tim dari Beritaeditorial.com yang melaporkan bahwa suasana di Cafe Mak Tini penuh dengan hiburan malam yang meriah.
** tim
0 Komentar