Satpol PP Padang Tangkap Lima Pasangan Diduga Mesum di Kos-Kosan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek lima pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila di kos-kosan di Kecamatan Padang Timur. 



Padang, Editor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek lima pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila di kos-kosan di Kecamatan Padang Timur. Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area tersebut.


Penggerebekan dan Proses Hukum Menurut Rio Ebu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perlindungan Masyarakat (P3D) Satpol PP Padang, kelima pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan buku nikah saat diminta oleh petugas. Mereka kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para pasangan ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan pemilik kos-kosan diduga melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait pengelolaan rumah kos.


Pengawasan dan Laporan Masyarakat Rio menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menerima banyak laporan dari warga sekitar. Satpol PP bekerjasama dengan pihak kelurahan, kecamatan, serta ketua RT dan RW setempat untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.


Penertiban Lainnya di Kota Padang Selain penggerebekan di kos-kosan, Satpol PP Padang juga menertibkan empat wanita yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau dan Jalan Samudera pada 19 Juni 2024. Mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dengan berkumpul di tempat yang seharusnya sudah sepi.


Upaya Memperketat Pengawasan Operasi ini merupakan bagian dari langkah Satpol PP Padang untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran ketertiban umum. "Kami akan terus melakukan patroli rutin dan merespon laporan masyarakat untuk memastikan Kota Padang tetap aman dan tertib," ujar Rio. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pemilik usaha yang tidak mematuhi aturan.


Dengan tindakan tegas dari Satpol PP dan kerjasama dengan masyarakat, diharapkan Kota Padang dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warganya.



** Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar