Susno Duadji Tantang Kapolda Sumbar: Ada Apa dengan Kematian Afif Maulana?

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duadji


Padang, Editor – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen (Purn) Susno Duadji mengingatkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, agar tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan terkait kematian Afif Maulana yang dinyatakan meninggal karena melompat dari atas Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024.


Susno Duadji mengkritik pernyataan Kapolda Sumbar yang menyebut Afif Maulana meninggal akibat melompat dari jembatan untuk menghindari polisi yang hendak mengamankan remaja tersebut. Dia mempertanyakan apakah Afif sudah mati sebelum diceburkan ke sungai atau masih hidup saat didorong.


"Kapolda jangan cepat-cepat berbicara sesuai prosedur. Apakah tempat kejadian perkara ada dua, apakah dia tidak dibawa ke Polsek Kuranji? Kalau ada dugaan penganiayaan, itu pidana, jangan hanya dikenakan kode etik," kata Susno Duadji.

Indira Suryani, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengatakan bahwa ada indikasi penyiksaan terhadap Afif Maulana sebelum meninggal. Dia menyebutkan trauma di tubuh korban yang tidak konsisten dengan cedera akibat melompat dari ketinggian. LBH Padang mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.


LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan kepada keluarga almarhum Afif Maulana jika menerima ancaman atau teror terkait kasus ini.


Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan bahwa 17 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar telah melanggar kode etik saat menangani kasus ini dan akan segera disidangkan. Namun, Susno Duadji menegaskan bahwa jika ada pelanggaran yang menyebabkan kematian, harus ditangani sebagai tindak pidana, bukan hanya pelanggaran etik.


Kompolnas, melalui Ketua Harian Irjen (Purn) Benny Jozua Mamoto, menekankan pentingnya transparansi dalam mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.


 Kasus kematian Afif Maulana memicu berbagai reaksi dari pihak terkait. Kritik tajam dan tuntutan transparansi mengemuka, menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh oleh Polri. Keterlibatan LBH Padang dan LPSK menjadi penting untuk melindungi saksi dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya



** Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar