Padang,Editor,-Sebuah tragedi mengguncang Kota Padang, Sumatera Barat, dengan ditemukannya mayat Afif Maulana, seorang bocah berusia 13 tahun
dalam keadaan luka-luka lebam di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, sekitar dua pekan yang lalu.
Kematian Afif yang tragis ini kini menjadi sorotan karena diduga melibatkan tindakan kekerasan oleh oknum polisi.
Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, hasil investigasi mereka menunjukkan bahwa Afif Maulana meninggal akibat disiksa oleh anggota polisi.
Kasus ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang, yang menuntut agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan transparan.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.
"Polisi yang terlibat dalam pelanggaran HAM harus dipecat dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, bukan dilindungi atau dipertahankan dalam institusi," ujarnya saat melakukan kunjungan ke kantor Polresta Padang bersama keluarga korban pada Jumat, 21 Juni 2024.
Keluarga korban juga mengungkapkan kesedihan dan kebingungannya atas kematian tragis Afif.
Mereka berharap agar keadilan dapat segera dijalankan dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian Afif Maulana dapat diadili dengan tegas.
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik kematian tragis seorang bocah yang masih sangat muda ini.
Publik terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku kekerasan tidak luput dari pertanggungjawaban hukum
**tim
0 Komentar