Upaya Penegakan Hukum: Polres Pariaman Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Motor Matic di Jakarta

Polres Pariaman berhasil menangkap DF, spesialis pencurian motor matic yang telah lama meresahkan warga



Pariaman, Editor - Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran panjang, Polres Pariaman berhasil menangkap DF, spesialis pencurian motor matic yang telah lama meresahkan warga. Penangkapan dilakukan di Jakarta, sementara rekannya berinisial R masih dalam pelarian


Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa DF dan R telah beraksi beberapa kali di wilayah Pariaman. "Keduanya ini merupakan spesialis pencurian motor matic. Mereka berdua sudah beraksi sebanyak dua kali, bahkan sempat menjadi residivis atas kasus yang sama," jelas Iptu Rinto dalam jumpa pers di Mapolres Pariaman, Selasa, 25 Juni 2024.


Dalam aksinya, para pelaku selalu menargetkan motor matic, terutama Honda Beat, yang kemudian mereka preteli dan jual dengan harga murah. "Motor yang mereka curi selalu dijual seharga Rp 1,5 juta. Keuntungannya mereka bagi dua untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online," kata Iptu Rinto.


Penangkapan DF di Jakarta merupakan hasil dari koordinasi intensif antara Polres Pariaman dan pihak berwenang di Jakarta. "Kami mendapatkan data lokasi yang akurat dan langsung melakukan penangkapan. Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya," tegas Iptu Rinto.

Polres Pariaman kini terus memburu R yang masih buron. "Kami tidak akan berhenti sampai R tertangkap. Pencarian masih terus berlanjut, dan kami bertekad untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan ini," tambahnya.


Atas perbuatannya, DF terancam hukuman tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal dan untuk penegak hukum untuk terus meningkatkan upaya keamanan di wilayah mereka.

"Penangkapan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa kami akan terus berusaha menangkap dan menghukum mereka," tutup Iptu Rinto Alwi.


** Afridon.

Posting Komentar

0 Komentar