" Coklit Selesai, Bawaslu Siapkan Langkah Selanjutnya: Memastikan Data Pemilih Akurat dan Terpercay

Masa Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 telah resmi berakhir.


Padang Pariaman,Editor  – Masa Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh Pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 telah resmi berakhir. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 mengenai penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan, Bawaslu Padang Pariaman telah menyelesaikan tahap pengawasan terhadap proses ini.


Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu menggunakan dua metode: pengawasan langsung dan uji petik. Pengawasan langsung dilakukan dengan cara melekat pada aktivitas Pantarlih, sementara uji petik dilakukan dengan mengambil sampel dari pemilih di daerah rawan, seperti perbatasan, kelompok rentan, dan daerah terisolir.


Selama proses pengawasan, Bawaslu menghadapi beberapa kendala. Salah satunya adalah kurangnya akses terhadap data pemilih, yang menyulitkan mereka dalam melakukan pembandingan data. Selain itu, jumlah Pantarlih yang terlibat dalam pencocokan dan penelitian lebih banyak dibandingkan jumlah Panitia Pengawas Kecamatan (PKD) yang ada.


Kendala lainnya termasuk belum dicoklitnya beberapa pemilih oleh Pantarlih, pemahaman mekanisme coklit yang kurang memadai, dan ketidakcocokan antara data di DP4 dengan KTP atau KK. Koordinasi antara Pantarlih dan Kepala Wilayah juga sering terlambat.


Dari 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, sepuluh kecamatan memberikan saran perbaikan. Kecamatan tersebut meliputi Enam Lingkung, Kayu Tanam, Ulakan Tapakih, Sintoga, VII Koto, V Koto, V Koto Timur, Sungai Geringging, dan Batang Gasan.


Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan pada tahapan berikutnya, yakni Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Kami akan terus memantau setiap tahapan secara maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap kejanggalan yang mungkin terjadi dalam penyusunan DPS nanti," ujar Azwar.


** Afridon


Posting Komentar

0 Komentar