Integritas Tercoreng: Bripka "W" Dipecat karena Kasus Narkoba

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap


Padang, Editor – Dunia penegakan hukum di Kota Padang diguncang oleh skandal yang melibatkan seorang anggota polisi. Bripka "W", seorang oknum polisi yang bertugas di jajaran Polresta Padang, dipecat dan diberhentikan dengan tidak hormat akibat dugaan penggantian barang bukti narkoba.


Upacara pemecatan dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka "W" dilaksanakan di Mapolsek Padang Utara.


 Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, memimpin upacara tersebut bersamaan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan knalpot racing.


"Telah dilakukan upacara pemecatan dan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek K jajaran Polresta Padang," kata Kombes Pol Ferry Harahap.


Menurut Kombes Pol Ferry Harahap, Bripka "W" diduga kuat terlibat dalam kasus penukaran barang bukti ganja hasil tangkapan. Tindakan ini dianggap sangat mencoreng nama institusi Polri dan melanggar hukum dengan sangat serius.


"Ini sudah jelas mencoreng institusi Polri dan melanggar hukum," tegas Kombes Pol Ferry Harahap.


Sebagai penegak hukum, Kombes Pol Ferry Harahap menekankan pentingnya integritas dan kejujuran di antara anggota kepolisian. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengingatkan bahwa pelanggaran hukum oleh anggota polisi akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.


"Jangan ada lagi anggota polisi yang melawan hukum, ini pasti akan ditindak tegas," pungkasnya.



**  Afridon


Posting Komentar

0 Komentar